Hakikat, Konsep, dan Kiat Positif Memajukan
Pendidikan Indonesia di Abad 21; Upaya Menyiapkan Generasi Unggul dan Adaptif
di era Disrupsi
Gambar Konsep Keterampilan 4C-Abad 21. Sumber: Open AI.com
Tags: KOMPETRA, People
Development, People Transformation, Kompasiana, Indonesia Emas 2045
Hakikat pendidikan
selalu menjadi tolokukur keberhasilan sebuah negara dalam mengentaskan berbagai
permasalahan yang kian dihadapi, apalagi krisis moneter dan problematika yang
selalu hadir, sehingga membuat para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia
berupaya mengatasinya. Ikhwal yang dijadikan landasan dalam hal ini, diambil
dari satu sudut pandang, bagaimana pendidikan mampu mencerdasakan kehidupan
bangsa tanpa adanya diskriminasi atau hegemoni polotik yang hanya menguntungkan
sebelah pihak. Peran pemerintah melalui menteri pendidikan nasional, yang
tediri dari tiga unsur, mulai dari menteri pendidikan dasar menengah, menteri kebudayaan,
riset dan teknologi, dan menteri pendidikan tinggi berusaha memetakan roadmap
pendidikan Indonesia berdasarkan kualifikasi KKNI yang menjadi dasar dalam
melaksanakan program pendidikan secara berkelanjutan. Sasaran utamanya ialah
memberikan akses pendidikan seutuhnya kepada masyarakat Indonesia yang
produktif, sebagai bukti nyata, bahwa negara Indonesia selalu memprioritaskan
kesejahteraan rakyatnya. Pengantar pada penulisan buku ini, menjelaskan secara
mendalam bagaimana kesadaran insan yang senantiasa mewujudkan potensi yang
dimiliki sebagai sebuah harapan untuk menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045
mendatang.
Konsep pendidikan yang
diterapkan di Indonesia tertuju pada angka produktivitas peserta didik dari
jenjang dasar hingga perguruan tinggi yang diupayakan secara komperehensif
melalui program pendidikan yang bermutu dan bermakna. Hal ini didasarkan pada
hakikat belajar, bahwa pembelajaran ada karena sebuah kebutuhan untuk mendidik
dan membelajarkan umat sepanjang hayat sebagaimana mestinya. Kolaborasi antara
negara dan rakyat perlu dibangun secara kolaboratif dan intuitif guna
menghasilkan pendidik yang berkualitas dan cerdas dalam menjalankan
kewajibannya sebagai abdi negara. Tujuan pendidikan secara umum ialah
mengembangkan potensi diri, pembentukan karakter kepribadian, dan pemberdayaan
kemandirian yang menekankan proses perkembangan individu menjadi manusia
seutuhnya sesuai hakikat pembelajar. Tujuan lainnya yang mengarah pada
kesejahteraan negara Indonesia meliputi, pemberdayaan sumber daya manusia yang
baik dan berkualitas, pelestarian budaya dan seni, dan penguatan kesadaran
sosial untuk kemajuan bangsa. Selain itu, tujuan pendidikan juga mengarah pada visi
pembangunan nasional yang berkesinambungan dan bersifat global. Oleh karena itu
fungsi pendidikan yang dilaksanakan secara instruktif dan terarah dari berbagai
jenjang bermanfaat dalam menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas, penguatan kemampuan
berpikir secara ilmiah yang melibatkan teknologi demi meningkatkan taraf
kualitas hidup manusia di masa depan.
Berdasarkan tinjauan
hierarkis tentang tujuan pendidikan di Indonesia, secara prosedural diatur
dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional
(Sisdiknas) Pasal 3 yang menyatakan bahwa; “Berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Berpijak pada
tujuan tersebut, maka dirumuskan tujuan pendidikan untuk mewujudkan Indonesia
emas di tahun 2045 sebagai berikut;
Membentuk generasi emas yang
menguasai keterampilan abad 21 (4C: Critical Thinking, Creativity,
Collaboration, and Communication), dan menciptakan SDM yang unggul,
produktif, dan berdaya saing global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa
Indonesia. Indonesia sebagai negara demokrasi berusaha
mencerdaskan kehidupan bangsanya, secara umum dapat digeneralisasikan bahwa
setiap program pendidikan yang dijalankan memiliki hakikat untuk memanusiakan
manusia. Secara harfiah, konsep ini telah digagas dalam ajaran pendidikan sejak
dulu oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak pendidikan Nasional. Beliau
mengutarkan ada tiga filosofi pendidikan. Pertama, Ing Ngrasa Sung Tuladha, Ing
Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Ketiga konsep tersebut sudah mengakar
dari zaman kemerdekaan Indonesia hingga era reformasi saat ini. Konsep pertama,
dijelaskan bahwa pendidik sebagai figur yang dapat dijadikan teladan bagi para
peserta didiknya. Hal ini memberikan paradigma hierarkis bahwa pendidik harus
memiliki kemampuan yang unggul matang, baik secara pedagogis, pribadi, dan
sosial. Konsep kedua, menunjukkan bahwa di tengah selalu memberikan motivasi
dan kiat-kiat yang mampu membangun imajinasi peserta didik, sehingga segala
potensi dapat dikembangkan melalui proses pembelajaran. Konsep yang terakhir,
membahas bagaimana pendidik memberikan kekuatan ketika dibelakang peserta
didik, yang bermanfaat untuk melatih kemandirian dalam belajar sepanjang hayat.
Dasar-dasar inilah yang menjadi cerminan bagi pendidik untuk menyiapkan peserta
didik sebagai pembelajar yang adaptif untuk membangun negera yang berdaulat dan
berkeadilan sosial sesuai nilai-nilai luhur dalam Pancasila.
Mengawali
paradigma pendidikan Indonesia yang semakin kompleks, terlebih didukung dengan
pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi membuat kesadaran pendidik
untuk lebih kreatif dalam membelajarkan peserta didiknya. Terdapat beberapa
langkah yang diadopsi dari pendekatan belajar yang terdidik sebagaimana hakikat
manusia yang memiliki kemampuan yang diberikan oleh Tuhan untuk dilatih dan
dikembangkan melalui pendidikan. Pendidik, terutama guru yang memiliki tugas
mendidik, mengarahkan, melatih, membimbing, serta membelajarkan peserta didik
di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kiat-kiat tersebut salah satunya
dapat diimplemnatasikan dalam program pembelajaran berupa, membangun interaksi
dan dialog, memotivasi dan menstimulus kreativitas, dan menekankan konsep yang
berpusat pada siswa (student centered learning) dengan menerapkan model
belajar berupa problem based learning, project based learning, discovery
learning, dan inkuiry learning.
Upaya
guru tersebut dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran sudah selaras dengan
konsep pendidikan abad 21. Hal itu akan memantik aktivitas belajar peserta
didik yang memahami kebebasan yang bertanggungjawab dalam belajar, menghormati
guru sebagai pilar utama dalam proses belajarnya, menjawab tantangan abad 21
yang menekankan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, kreatif, dan
komunikatif. Upaya-upaya positif tersebut, bisa ditambah dengan konsep berkarya
untuk mewujudkan peserta didik yang unggul, cerdas, dan berkarakter sehingga
mampu mengisi ruang-ruang belajar mereka dengan hal-hal yang baru (pengembangan
inovasi). Terdapat 5 M yang disebutkan oleh Muhammad Rohmadi, sebagai pakar
pendidikan yang bergerak dalam mengembangkan sayap-saya kesemestaan melalui kolaborasi
bersama peserta didik, diantaranya; memotivasi, memandu, memberi teladan (modelling),
memberdayakan, dan menggerakan. Konsep 5 M tersebut dijadikan pilar utama bagi
para guru untuk terus berkolaborasi dengan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Maka, konsep pembelajaran yang berpusat pada guru, akan lebih mengarah kepada
peserta didik yang berusaha aktif untuk mengembangkan segala potensi, baik
aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Secara
rinci dari konsep 5M tersebut memiliki pemahaman yang bersifat praktis dan
teoretis. Jika ditinjau dari hasil pembelajaran di kelas, motivasi yang
diberikan guru kepada siswa bukan hanya memberi semangat, melainkan menciptakan
rasa ingin tahu dan kebutuhan untuk belajar, serta dapat menguatkan kesadaran
emosional sehingga peserta didik dapat belajar secara optimal. Memandu sebagai
arah utama guru dalam membelajarkan peserta didik. Sebagai guru, peserta didik
merupakan objek utama yang harus mendapatkan arahan sesuai konsep dan tujuan
pembelajaran di sekolah, sehingga kesalahan yang terjadi dalam belajar dapat
diantisipasi. Memberi teladan menjadi daya tarik peserta didik ketika sedang
belajar, karena hubungan batin antarpeserta didik berhubungan dengan kinerja
guru. Jika guru mampu membelajarkan peserta didik dengan baik, maka aktivitas
belajar mereka juga berkembang dan mampu mencapai tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan. Selanjutnya, memberdayakan menciptakan nuansa belajar yang
konseptual dan praktis. Dengan kepercayaan guru kepada peserta didik,
kemandirian dalam berpikir dan bertindak akan memberdayakan mereka menjadi
pribadi yang lebih kompeten, mulai dari cara berkomunikasi, memecahkan masalah,
merumuskan ide yang kreatif, dan bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan
selama pembelajaran. Kolaborasi guru dengan peserta didik secara
berkesinambungan mampu menggerakkan aksi nyata dalam implementasi pendidikan
abad 21. Dengan demikian, rancangan isi kurikulum yang diterapkan pemerintah
dalam bidang pendidikan dapat diimplementasikan secara nyata, terkonsep,
terarah, terealisasi, dan bermanfaat sepanjang hidup peserta didik sebagai
generasi emas Indonesia.
Berpijak
pada kiat-kiat tersebut, landasan
pendidikan Indonesia yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945 dibuktikan
melalui upaya guru dalam menyiapkan generasi Indonesia yang siap kerja, dapat
diperkuat melalui implementasi gerakan literasi bernama Ratulisa (Rajin Menulis
dan Membaca) yang ditekankan oleh Guru Besar UNS yakni, Bapak Prof. Dr.
Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. yang memiliki kepakaran dalam bidang
pembelajaran dan pragmatik. Sebagai aktivis, pakar, dan penggerak literasi
arfuzh ratulisa, maka guru harus senantiasa menanamkan kepercayaan diri pada
peserta didik untuk rajin menulis dan membaca. Dengan dasar pemahaman
keaksaraan tersebut, nantinya generasi muda NKRI ini akan tumbuh dan berkembang
secara terdidik, kolaboratif, kritis, dan inovatif, untuk mewujudkan Indonesia
emas di tahun 2045 menjadi lebih adaptif. Pentingnya membaca dan menulis juga
berarti sebagai dasar konseptual dalam program pendidikan untuk menekan dan menuntaskan
angka kebodohan di Indonesia. Hal ini mampu mengisi kesenjangan yang terjadi
dalam dunia pendidikan dan pengajaran sebagai langkah optimalisasi pembelajaran
abad 21.
Sebagai
penutup, upaya komperehensif pendidik dalam berkolaborasi memajukan pendidikan
abad 21 ini dapat dilakukan dengan berpijak pada konsep pembelajaran yang
dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, kurikulum yang berlaku, dan kiat-kiat 5M.
Pendidikan akan lebih bermakna apabila pengetahuan yang dimiliki peserta didik
dapat diimplementasikan secara global, sesuai bakat dan minatnya masing-masing.
Melalui pengembangan bakat dan minat tersebut, lahirlah karya-karya edukatif
yang menjadi bukti nyata bahwa pendidikan di Indonesia sudah selaras dengan
cita-cita NKRI di tahun 2045 mendatang. Tidak lupa, sebagai guru dalam
membelajarkan peserta didiknya tetap mengelaborasi sistematika pembelajaran
yang utuh dan berpusat pada siswa, untuk menguatkan keterampilan 4C meliputi, critical
thingking, collaboration, communication, dan creativity. Keempat kemampuan
tersebut menjadi penanda bahwa pendidikan yang dilaksanakan sesuai dan
terstandarisasi dalam perspektif global di era globalisasi. Dengan adanya
tulisan ini, semoga saja mampu menyibak jendela pustaka yang bermanfaat baik
dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang mampu diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari. Maka, kinerja guru akan terlihat lebih kompetitif
sebagai agen penggerak dan perubahan bangsa dari masa ke masa.
Baca Juga: Cara Monetisasi Konten Website dengan Cepat
Silakan ikuti panduan berikut: Klik Disini
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, M. K. (2020). Merdeka
belajar & konsep pemikiran Ki Hadjar Dewantara: Sebuah tinjauan filosofis.
Pustaka Pelajar.
Dewantara, K. H. (2013). Ki
Hadjar Dewantara: Pemikiran, konsep, teladan, dan sikap merdeka. UST Press.
Dewantara, K. H. (2021). Pendidikan (Cetakan
II). Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.
Fadillah, M. (2016). Pengembangan
pembelajaran tematik terpadu. Prenadamedia Group.
Hidayat, R., & Patras, Y. E.
(2020). Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran dan perjuangannya. Guepedia.
Majid, A. (2014). Pembelajaran
tematik terpadu. Remaja Rosdakarya.
Muslich, M. (2021). Pendidikan
karakter: Menjawab tantangan krisis multidimensional. Bumi Aksara.
Rohmadi, M. (2022). Ratulisa
(Rajin Menulis dan Membaca): Strategi penguatan literasi di era digital.
UNS Press.
Rohmadi, M., & Wahyudi, A. B.
(2021). Pragmatik: Teori dan analisis. Yuma Pustaka.
Sanjaya, W. (2016). Strategi
pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Kencana.
Semiawan, C. R. (2010). Metode
pembelajaran inovatif. Grasindo.
Suryaman, M. (2015). Model
pembelajaran inovatif abad ke-21. Pustaka Abadi.
Trilling, B., & Fadel, C.
(2021). 21st century skills: Memacu kreativitas dan inovasi anak didik
di era digital (E. S. Tjiang, Penerj.). Kaifa. (Buku asli diterbitkan
2009).
Wena, M. (2014). Strategi
pembelajaran inovatif kontemporer: Suatu tinjauan konseptual operasional.
Bumi Aksara.
Zuchdi, D. (2019). Pendidikan
karakter dalam dimensi holistik-struktural. UNY Press.
