Hakikat, Konsep, dan Kiat Positif Memajukan Pendidikan Indonesia di Abad 21; Upaya Menyiapkan Generasi Unggul dan Adaptif di era Disrupsi

 

Hakikat, Konsep, dan Kiat Positif Memajukan Pendidikan Indonesia di Abad 21; Upaya Menyiapkan Generasi Unggul dan Adaptif di era Disrupsi



Gambar Konsep Keterampilan 4C-Abad 21. Sumber: Open AI.com

 

Tags: KOMPETRA,  People Development, People Transformation, Kompasiana, Indonesia Emas 2045

 

Hakikat pendidikan selalu menjadi tolokukur keberhasilan sebuah negara dalam mengentaskan berbagai permasalahan yang kian dihadapi, apalagi krisis moneter dan problematika yang selalu hadir, sehingga membuat para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia berupaya mengatasinya. Ikhwal yang dijadikan landasan dalam hal ini, diambil dari satu sudut pandang, bagaimana pendidikan mampu mencerdasakan kehidupan bangsa tanpa adanya diskriminasi atau hegemoni polotik yang hanya menguntungkan sebelah pihak. Peran pemerintah melalui menteri pendidikan nasional, yang tediri dari tiga unsur, mulai dari menteri pendidikan dasar menengah, menteri kebudayaan, riset dan teknologi, dan menteri pendidikan tinggi berusaha memetakan roadmap pendidikan Indonesia berdasarkan kualifikasi KKNI yang menjadi dasar dalam melaksanakan program pendidikan secara berkelanjutan. Sasaran utamanya ialah memberikan akses pendidikan seutuhnya kepada masyarakat Indonesia yang produktif, sebagai bukti nyata, bahwa negara Indonesia selalu memprioritaskan kesejahteraan rakyatnya. Pengantar pada penulisan buku ini, menjelaskan secara mendalam bagaimana kesadaran insan yang senantiasa mewujudkan potensi yang dimiliki sebagai sebuah harapan untuk menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.

Konsep pendidikan yang diterapkan di Indonesia tertuju pada angka produktivitas peserta didik dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi yang diupayakan secara komperehensif melalui program pendidikan yang bermutu dan bermakna. Hal ini didasarkan pada hakikat belajar, bahwa pembelajaran ada karena sebuah kebutuhan untuk mendidik dan membelajarkan umat sepanjang hayat sebagaimana mestinya. Kolaborasi antara negara dan rakyat perlu dibangun secara kolaboratif dan intuitif guna menghasilkan pendidik yang berkualitas dan cerdas dalam menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara. Tujuan pendidikan secara umum ialah mengembangkan potensi diri, pembentukan karakter kepribadian, dan pemberdayaan kemandirian yang menekankan proses perkembangan individu menjadi manusia seutuhnya sesuai hakikat pembelajar. Tujuan lainnya yang mengarah pada kesejahteraan negara Indonesia meliputi, pemberdayaan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas, pelestarian budaya dan seni, dan penguatan kesadaran sosial untuk kemajuan bangsa. Selain itu, tujuan pendidikan juga mengarah pada visi pembangunan nasional yang berkesinambungan dan bersifat global. Oleh karena itu fungsi pendidikan yang dilaksanakan secara instruktif dan terarah dari berbagai jenjang bermanfaat dalam menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas, penguatan kemampuan berpikir secara ilmiah yang melibatkan teknologi demi meningkatkan taraf kualitas hidup manusia di masa depan.

Berdasarkan tinjauan hierarkis tentang tujuan pendidikan di Indonesia, secara prosedural diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 yang menyatakan bahwa; “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Berpijak pada tujuan tersebut, maka dirumuskan tujuan pendidikan untuk mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045 sebagai berikut;

Membentuk generasi emas yang menguasai keterampilan abad 21 (4C: Critical Thinking, Creativity, Collaboration, and Communication), dan menciptakan SDM yang unggul, produktif, dan berdaya saing global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Indonesia sebagai negara demokrasi berusaha mencerdaskan kehidupan bangsanya, secara umum dapat digeneralisasikan bahwa setiap program pendidikan yang dijalankan memiliki hakikat untuk memanusiakan manusia. Secara harfiah, konsep ini telah digagas dalam ajaran pendidikan sejak dulu oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak pendidikan Nasional. Beliau mengutarkan ada tiga filosofi pendidikan. Pertama, Ing Ngrasa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Ketiga konsep tersebut sudah mengakar dari zaman kemerdekaan Indonesia hingga era reformasi saat ini. Konsep pertama, dijelaskan bahwa pendidik sebagai figur yang dapat dijadikan teladan bagi para peserta didiknya. Hal ini memberikan paradigma hierarkis bahwa pendidik harus memiliki kemampuan yang unggul matang, baik secara pedagogis, pribadi, dan sosial. Konsep kedua, menunjukkan bahwa di tengah selalu memberikan motivasi dan kiat-kiat yang mampu membangun imajinasi peserta didik, sehingga segala potensi dapat dikembangkan melalui proses pembelajaran. Konsep yang terakhir, membahas bagaimana pendidik memberikan kekuatan ketika dibelakang peserta didik, yang bermanfaat untuk melatih kemandirian dalam belajar sepanjang hayat. Dasar-dasar inilah yang menjadi cerminan bagi pendidik untuk menyiapkan peserta didik sebagai pembelajar yang adaptif untuk membangun negera yang berdaulat dan berkeadilan sosial sesuai nilai-nilai luhur dalam Pancasila.

Mengawali paradigma pendidikan Indonesia yang semakin kompleks, terlebih didukung dengan pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi membuat kesadaran pendidik untuk lebih kreatif dalam membelajarkan peserta didiknya. Terdapat beberapa langkah yang diadopsi dari pendekatan belajar yang terdidik sebagaimana hakikat manusia yang memiliki kemampuan yang diberikan oleh Tuhan untuk dilatih dan dikembangkan melalui pendidikan. Pendidik, terutama guru yang memiliki tugas mendidik, mengarahkan, melatih, membimbing, serta membelajarkan peserta didik di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kiat-kiat tersebut salah satunya dapat diimplemnatasikan dalam program pembelajaran berupa, membangun interaksi dan dialog, memotivasi dan menstimulus kreativitas, dan menekankan konsep yang berpusat pada siswa (student centered learning) dengan menerapkan model belajar berupa problem based learning, project based learning, discovery learning, dan inkuiry learning.

Upaya guru tersebut dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran sudah selaras dengan konsep pendidikan abad 21. Hal itu akan memantik aktivitas belajar peserta didik yang memahami kebebasan yang bertanggungjawab dalam belajar, menghormati guru sebagai pilar utama dalam proses belajarnya, menjawab tantangan abad 21 yang menekankan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, kreatif, dan komunikatif. Upaya-upaya positif tersebut, bisa ditambah dengan konsep berkarya untuk mewujudkan peserta didik yang unggul, cerdas, dan berkarakter sehingga mampu mengisi ruang-ruang belajar mereka dengan hal-hal yang baru (pengembangan inovasi). Terdapat 5 M yang disebutkan oleh Muhammad Rohmadi, sebagai pakar pendidikan yang bergerak dalam mengembangkan sayap-saya kesemestaan melalui kolaborasi bersama peserta didik, diantaranya; memotivasi, memandu, memberi teladan (modelling), memberdayakan, dan menggerakan. Konsep 5 M tersebut dijadikan pilar utama bagi para guru untuk terus berkolaborasi dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Maka, konsep pembelajaran yang berpusat pada guru, akan lebih mengarah kepada peserta didik yang berusaha aktif untuk mengembangkan segala potensi, baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Secara rinci dari konsep 5M tersebut memiliki pemahaman yang bersifat praktis dan teoretis. Jika ditinjau dari hasil pembelajaran di kelas, motivasi yang diberikan guru kepada siswa bukan hanya memberi semangat, melainkan menciptakan rasa ingin tahu dan kebutuhan untuk belajar, serta dapat menguatkan kesadaran emosional sehingga peserta didik dapat belajar secara optimal. Memandu sebagai arah utama guru dalam membelajarkan peserta didik. Sebagai guru, peserta didik merupakan objek utama yang harus mendapatkan arahan sesuai konsep dan tujuan pembelajaran di sekolah, sehingga kesalahan yang terjadi dalam belajar dapat diantisipasi. Memberi teladan menjadi daya tarik peserta didik ketika sedang belajar, karena hubungan batin antarpeserta didik berhubungan dengan kinerja guru. Jika guru mampu membelajarkan peserta didik dengan baik, maka aktivitas belajar mereka juga berkembang dan mampu mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Selanjutnya, memberdayakan menciptakan nuansa belajar yang konseptual dan praktis. Dengan kepercayaan guru kepada peserta didik, kemandirian dalam berpikir dan bertindak akan memberdayakan mereka menjadi pribadi yang lebih kompeten, mulai dari cara berkomunikasi, memecahkan masalah, merumuskan ide yang kreatif, dan bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan selama pembelajaran. Kolaborasi guru dengan peserta didik secara berkesinambungan mampu menggerakkan aksi nyata dalam implementasi pendidikan abad 21. Dengan demikian, rancangan isi kurikulum yang diterapkan pemerintah dalam bidang pendidikan dapat diimplementasikan secara nyata, terkonsep, terarah, terealisasi, dan bermanfaat sepanjang hidup peserta didik sebagai generasi emas Indonesia.

Berpijak pada kiat-kiat tersebut,  landasan pendidikan Indonesia yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945 dibuktikan melalui upaya guru dalam menyiapkan generasi Indonesia yang siap kerja, dapat diperkuat melalui implementasi gerakan literasi bernama Ratulisa (Rajin Menulis dan Membaca) yang ditekankan oleh Guru Besar UNS yakni, Bapak Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. yang memiliki kepakaran dalam bidang pembelajaran dan pragmatik. Sebagai aktivis, pakar, dan penggerak literasi arfuzh ratulisa, maka guru harus senantiasa menanamkan kepercayaan diri pada peserta didik untuk rajin menulis dan membaca. Dengan dasar pemahaman keaksaraan tersebut, nantinya generasi muda NKRI ini akan tumbuh dan berkembang secara terdidik, kolaboratif, kritis, dan inovatif, untuk mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045 menjadi lebih adaptif. Pentingnya membaca dan menulis juga berarti sebagai dasar konseptual dalam program pendidikan untuk menekan dan menuntaskan angka kebodohan di Indonesia. Hal ini mampu mengisi kesenjangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran sebagai langkah optimalisasi pembelajaran abad 21.

Sebagai penutup, upaya komperehensif pendidik dalam berkolaborasi memajukan pendidikan abad 21 ini dapat dilakukan dengan berpijak pada konsep pembelajaran yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, kurikulum yang berlaku, dan kiat-kiat 5M. Pendidikan akan lebih bermakna apabila pengetahuan yang dimiliki peserta didik dapat diimplementasikan secara global, sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Melalui pengembangan bakat dan minat tersebut, lahirlah karya-karya edukatif yang menjadi bukti nyata bahwa pendidikan di Indonesia sudah selaras dengan cita-cita NKRI di tahun 2045 mendatang. Tidak lupa, sebagai guru dalam membelajarkan peserta didiknya tetap mengelaborasi sistematika pembelajaran yang utuh dan berpusat pada siswa, untuk menguatkan keterampilan 4C meliputi, critical thingking, collaboration, communication, dan creativity. Keempat kemampuan tersebut menjadi penanda bahwa pendidikan yang dilaksanakan sesuai dan terstandarisasi dalam perspektif global di era globalisasi. Dengan adanya tulisan ini, semoga saja mampu menyibak jendela pustaka yang bermanfaat baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka, kinerja guru akan terlihat lebih kompetitif sebagai agen penggerak dan perubahan bangsa dari masa ke masa.

Baca Juga: Cara Monetisasi Konten Website dengan Cepat

Silakan ikuti panduan berikut: Klik Disini

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anwar, M. K. (2020). Merdeka belajar & konsep pemikiran Ki Hadjar Dewantara: Sebuah tinjauan filosofis. Pustaka Pelajar.

Dewantara, K. H. (2013). Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, konsep, teladan, dan sikap merdeka. UST Press.

Dewantara, K. H. (2021). Pendidikan (Cetakan II). Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.

Fadillah, M. (2016). Pengembangan pembelajaran tematik terpadu. Prenadamedia Group.

Hidayat, R., & Patras, Y. E. (2020). Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran dan perjuangannya. Guepedia.

Majid, A. (2014). Pembelajaran tematik terpadu. Remaja Rosdakarya.

Muslich, M. (2021). Pendidikan karakter: Menjawab tantangan krisis multidimensional. Bumi Aksara.

Rohmadi, M. (2022). Ratulisa (Rajin Menulis dan Membaca): Strategi penguatan literasi di era digital. UNS Press.

Rohmadi, M., & Wahyudi, A. B. (2021). Pragmatik: Teori dan analisis. Yuma Pustaka.

Sanjaya, W. (2016). Strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Kencana.

Semiawan, C. R. (2010). Metode pembelajaran inovatif. Grasindo.

Suryaman, M. (2015). Model pembelajaran inovatif abad ke-21. Pustaka Abadi.

Trilling, B., & Fadel, C. (2021). 21st century skills: Memacu kreativitas dan inovasi anak didik di era digital (E. S. Tjiang, Penerj.). Kaifa. (Buku asli diterbitkan 2009).

Wena, M. (2014). Strategi pembelajaran inovatif kontemporer: Suatu tinjauan konseptual operasional. Bumi Aksara.

Zuchdi, D. (2019). Pendidikan karakter dalam dimensi holistik-struktural. UNY Press.

 

إرسال تعليق

أحدث أقدم