PENGUATAN
PENDIDIKAN INDONESIA DENGAN KOLABORASI SAINS, TEKNOLOGI, DAN BAHASA INDONESIA;
SINERGITAS PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK ABAD-21
Oleh:
Andriyanto Kurniawan, S.Pd., M.Pd.
“Setiap
gerakan jari jemari berusaha mengiringi rintik-rintik hujan, sebagai sumber
penghidupan yang tetap abadi, maka terciptalah tulisan ini sebagai informasi
yang bermakna di masa kini”.
Sumber: Open AI.com
Pendidikan
di Indonesia seiring berjalannya waktu mengalami transformasi yang menandai terwujudnya
peradaban bangsa yang lebih sinergis dan kompetitif. Pendidikan yang
bermartabat selalu menjadi tonggak kemajuan bangsa yang selaras dengan
Pancasila dan UUD 1945. Tujuan Pendidikan nasional berdasarkan dasar
fundamental sebagai landasan filosofis, yuridis, dan operasional yang menjadi
pijakan dalam menyelenggarakan sistem Pendidikan yang bermartabat dan tepat
sasaran, maka di era kekinian harus mampu mencapai pemahaman yang kompleks sesuai
konsep Pendidikan abad-21. Pendidikan yang ada di Indonesia selalu berpijak
pada nilai-nilai Pancasila, sehingga setiap program Pendidikan harus mengarah
pada; 1) pembentukan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa serta berakhlak mulia. 2) Pendidikan harus memanusiakan manusia, menghargai
hak asasi, dan mengembangkan sikap toleransi. 3) Pendidikan harus memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika. 4) Program Pendidikan
yang dilaksanakan harus mampu membentuk peradaban bangsa yang demokratis dan
mengutamakan kolaborasi yang ideal. 5) Pendidikan berusaha memberikan hak dan
kewajiban yang sama bagi seluruh warga negara tanpa ada diskriminasi yang
merugikan bangsa. Landasan fundamental tersebut berorientasi pada kolaborasi sains,
teknologi, dan bahasa Indonesia sebagai sinergi memajukan Pendidikan Indonesia
di abad-21.
Berlandaskan
Pancasila, pendidikan di Indonesia juga memiliki dasar konstitusional yang
teridiri dari 3 pasal dalam UUD 1945. Bunyi pasal 31 tersebut ialah; 1) Setiap
warga negara berhak mendapatkan pendidikan, 2) Setiap warga negara wajib
mengikuti pendidikan dasar dan 3) Pemerintah wajib membiayainya, dan pemerintah
mengusahakan, menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Berdasarkan
bunyi pasal tersebut, pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memberikan
pelayanan terbaik dalam bidang Pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia
tanpa terkecuali. Berawal dari komitmen tersebut, sinergi pendidikan yang adaptif,
ideal, dan bermartabat dapat dikolaborasikan melalui rumpun keilmuan sains, teknologi,
dan bahasa Indonesia.
Dasar
yang menginspirasi penulis untuk mendeskripsikan sinergi pendidikan melalui
kolaborasi ilmu sains, teknologi, dan bahasa Indonesia juga didasarkan pada UU
Sisdiknas yang mengatur lebih dalam dan rinci tata kelola pelaksanaan pendidikan
di Indonesia. Sains sebagai ilmu yang mempelajari tentang alam semesta dan
isinya dengan dasar pembuktian yang empiris dan ilmiah. Sains tidak bisa
dipisahkan oleh keingintahuan individu dalam meneliti seluk beluk alam semesta,
sehingga memunculkan pengetahuan yang bersifat teoretis dan praktis. Ilmu Sains
selalu mengarahkan individu untuk meneliti dan menghasilkan temuan yang
kredibel dan sesuai dengan konsep, prosedur, dan implementasi dari hasil
penelitian. Dalam konteks ini, sains sebagai ilmu pengetahuan menjadi dasar
dalam mengelola dan memajukan pendidikan Indonesia. Hal ini didasarkan pada
ilmu-ilmu yang dipelajari berupa, Fisika, Kimia, Biologi, dan Ilmu Bumi.
Realisasi kelilmuan tersebut sudah dibuktikan dengan berbagai program
pembelajaran terpadu di SD, SMP, SMA/K, dan perguruan tinggi.
Hakikat
sains sebagai dasar memperoleh pengetahuan yang bersifat empiris melalui
fenomena yang ada di alam semesta menjadikan peserta didik untuk berusaha
berpikir kritis dalam memecahkan berbagai permasalahan melalui pembinaan dari
pendidik. Dengan adanya pembelajaran sains, maka terciptalah literasi sains
yang memperdalam pemahaman siswa melalui materi-materi yang diajarkan guru di
setiap jenjang pendidikan. Tujuannya sama dengan rumpun ilmu yang lainnya baik
berupa teknologi dan bahasa Indonesia, yakni peserta didik diharapkan mampu
menguasai konsep, penalaran, dan pemaknaan dari fenomena yang ada di alam
semesta secara kontekstual. Pemahaman tersebut menjadi bukti bahwa aktivitas belajar
peserta didik berkembang sesuai dengan capaian pembelajaran yang terkait.
Teknologi
sebagai ilmu yang selalu dikaji perkembangannya secara mendalam oleh pemerintah
maupun sivitas akademika di perguruan tinggi Indonesia menjadi tolak ukur
keberhasilan pendidikan Indonesia yang telah direalisasikan melalui
implementasi ilmu sains. Keberadaan teknologi sebagai jembatan dalam memahami
permasalahan yang diselesaikan secara ilmiah baik itu tentang fisika, kimia,
biologi, dan alam semesta membutuhkan sarana yang memadai, oleh karena itu
teknologi hadir untuk membantu penyelesaian permasalahan tersebut. Dalam bidang
pendidikan, teknologi sudah menghadirkan konteks digitalisasi pembelajaran,
yang menempatkan pendidik sebagai fasilitator yang menjadi ciri khas pendidikan
di abad-21. Pelaksanaan pendidikan yang melibatkan pendidik dan peserta didik menjadi
lebih ideal jika memanfaatkan teknologi untuk memberikan pendalaman materi yang
selaras dengan latarbelakang peserta didik. Setiap individu memiliki keunikan
dalam belajar, sehingga kepekaan pendidik, memerlukan pemahaman konteks fenomena
sains dan teknologi untuk membuktikan empirisme keilmuan yang berasal dari cipta,
rasa, dan karsa pendidik. Hal ini sebagai simbolis pendidikan yang terlaksana
dapat membawa perubahan yang positif untuk mengisi kesenjangan yang ada saat
ini.
Pembelajaran
yang adaptif berusaha mentransformasikan keilmuan dari beberapa bidang, salah
satunya kolaborasi antarrumpun keilmuan berupa sains, teknologi, dan bahasa Indonesia.
Pengintegrasian ketiga rumpun ilmu pengetahuan ini bertujuan untuk menguatkan
kesadaran global bagi pendidik dan peserta didik sebagai asset paling berharga
di masa depan. Harapannya bahwa di tahun 2045 mendatang, Indonesia mampu mewujudkan
visi misi menjadi negara maju (Indonesia emas), yang ditandai dengan meningkatnya
sumber daya manusia melalui program pendidikan yang bermartabat. Salah satu
upaya yang dapat dilakukan pendidik dalam membelajarkan peserta didiknya ialah,
mengkolaborasikan ilmu sains, teknologi, dan bahasa Indonesia sebagai satu
unsur yang membangun pemahaman berpikir kritis, kreatif dan inovatif, berkolaborasi,
dan berkomunikasi. Bahasa Indonesia menjadi sarana memetakan pengetahuan yang
diperoleh berdasarkan fenomena yang dipelajari dalam sains, kemudian
dihubungkan secara empiris melalui pemanfaatan teknologi. Sinergi antarkeilmuan
ini dapat diimplementasikan pendidik dalam pembelajaran bahasa Indonesia di
berbagai jenjang pendidikan. Dalam konteks ini, empirisme dan eksistensialisme
yang ada dalam filsafat pendidikan dibuktikan melalui karya-karya yang sudah ada
dan menjadi dasar pengembangan keilmuan selanjutnya untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
Sinergi
tritunggal keilmuan tersebut memberikan inovasi karya edukasi bagi pendidikan Indonesia
dari berbagai jenjang sebagai berikut; pada jenjang SD, tercipta video edukatif
dengan bahasa yang komunikatif tentang dokumentasi pertumbuhan kacang hijau
dengan media yang beranekaragam, jenjang SMP berupa pembuatan blog sains berbahasa
Indonesia yang membahas upaya pencemaran lingkungan secara kreatif, jenjang SMA
dan SMK berupa penggunaan QR Code untuk mebuktikan kepedulian masyarakat
terkait peduli lingkungan untuk menumbuhkan ekonomi hijau secara berkesinambungan,
dan pada tingkat perguruan tinggi, mahasiswa mampu mengembangkan dan
menciptakan produk sains berbasis teknologi dalam rangka menjaga lingkungan
sebagai ekosistem yang utuh dan memberdayakan masyarakat yang kompetitif dan
komunikatif. Karya-karya inilah yang menjadi esensi dari sinergitas tritunggal
tersebut dalam mewujudkan pendidikan yang adaptif dan heterogen yang dapat
mengisi celah edukasi yang mumpuni. Dengan demikian, rencana, aktualisasi, pengembangan,
dan diseminasi hasil program pendidikan dapat dinikmati oleh masyarakat,
bangsa, dan negara.
Berdasarkan
temuan tersebut, tritunggal pendidikan yang terdiri dari sains, teknologi, dan bahasa
Indonesia tercipta dari upaya membelajarkan diri dengan komitmen untuk
mensyukuri karunia Tuhan yang Maha Esa. Hal ini selalu berdasar pada
keingintahuan individu dalam berliterasi dengan semesta melalui rajin menulis
dan membaca (Ratulisa). Konsep belajar tersebut selalu dipelajari oleh peserta
didik dan mahasiswa yang sudah diimplementasikan oleh pakar pendidikan Indonesia
sekaligus guru besar Universitas Sebelas Maret, yakni Prof. Dr. Muhammad
Rohmadi, S.S., M.Hum. Melalui peluncuran program Diklisa (Dialog, Literasi, Pendidikan,
Bahasa, dan Sastra) di tanggal 2 Mei 2025 yang bertepatan dengan hari Pendidikan
nasional. Filosofi Pendidikan yang diprakarsai pertama oleh Bapak Pendidikan
Nasional yakni, Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan Indonesia selalu berusaha
memanusiakan manusia yang berkonsep “Asah, Asih, Asuh”.
Sebagai
penutup dalam tulisan ini, sebagai pembelajar alangkah baiknya harus berkomitemen
untuk menguatkan potensi yang dimiliki melalui ratulisa (rajin membaca dan
menulis) yang dipelopori oleh Gerakan literasi arfuzh ratulisa yang didirikan
oleh Bapak Ratulisa yakni, Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S, M.Hum., kompetensi
yang kritis, kreatif, dan kolaboratif akan terbentuk dengan sendirinya. Slogan
yang selalu digaungkan oleh beliau ialah “membacalah untuk menulis, dan
menulislah agar dibaca umat sepanjang hayat”. Dengan demikian, Pendidikan di
Indonesia selalu berkembang sebagai bekal mewujudkan Indonesia emas yang
diperkuat melalui prospek pendidik yang adaptif, unggul, dan bermartabat di
abad-21.
Baca Juga: Ensiklopedia Bahasa Indonesia dan Sains: Klik Download Now
